Lompat ke isi utama

Berita

PDPB Jadi Pondasi Menuju Pemilu 2029, Under Tegaskan Pentingnya Akurasi Data Pemilih

d

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani saat syuting Menara Podcast KPU Kabupaten Gorontalo membahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan pondasi krusial dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang berkualitas, berintegritas, dan berkeadilan. Menurutnya, ketidakakuratan data pemilih akan berdampak besar terhadap validitas hasil pemilu di masa mendatang.

Dalam perbincangan di Menara Podcast KPU Kabupaten Gorontalo yang tayang pada 27 September 2025 yang lalu, Under menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Gorontalo telah menjalankan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), mengacu Peraturan dari Bawaslu Republik Indonesia.

“Pemutakhiran data pemilih yang akurat adalah pondasi utama bagi suksesnya pemilu. Jika sejak awal datanya tidak valid, maka hasil pemilu bisa dipertanyakan keabsahannya,” ujar Under.

Ia menjelaskan pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya sebatas pencegahan, tetapi juga pengawasan langsung di lapangan, termasuk saat KPU melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas.

“Kami melakukan uji petik terhadap data yang dihasilkan KPU. Fokus kami antara lain pada pemilih yang sudah meninggal dunia tapi masih terdaftar, pemilih yang masih hidup tapi tercatat meninggal, serta perubahan status anggota TNI/Polri yang belum tervalidasi,” jelasnya.

Langkah ini, menurutnya penting untuk mencegah ketidaksesuaian data yang dapat melanggar prinsip “one man, one vote, one value” atau kesetaraan nilai suara.

Dari hasil pengawasan sejauh ini, Bawaslu menemukan beberapa anomali data yang perlu segera ditindaklanjuti. “Kami menemukan ada satu NIK yang dimiliki dua orang, serta data pemilih yang status hidup atau meninggalnya tidak sesuai. Alhamdulillah, temuan ini langsung kami sampaikan ke KPU agar diperbaiki sebelum rapat pleno dilaksanakan,” ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas ini menekankan sinergi antara Bawaslu dan KPU sangat penting untuk memastikan data pemilih yang dihasilkan valid, akurat, dan akuntabel.

Meski menghadapi keterbatasan sumber daya, termasuk kegiatan yang bersifat non-budgeting, Bawaslu Kabupaten Gorontalo tetap memaksimalkan peran staf dan mantan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dalam melaporkan perubahan data pemilih secara mandiri di lapangan

Namun, Under menekankan bahwa keberhasilan PDPB tidak bisa hanya bergantung pada penyelenggara pemilu. “Kami sangat berharap adanya kontribusi dan pengawasan mandiri dari masyarakat. Keakuratan data tidak bisa hanya diupayakan oleh penyelenggara,” tegasnya.

Under menutup dengan ajakan agar seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, hingga pegiat pemilu, ikut berperan aktif dalam mendukung PDPB.

"Kolaborasi semua pihak menjadi kunci. Dengan data pemilih yang akurat, kita dapat memastikan Pemilu 2029 berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tandasnya.

e

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Fawayt Fiadh Al Harbei

Tag
Berita