Moh. Fadjri Arsyad: Penyandang Disabilitas Mempunyai Hak yang sama dalam Pemilihan Umum
|
BAWASLU, Kabupaten Gorontalo : Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad menyampaikan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam Pemilihan Umum.
\n
\nHal itu Ia sampaikan pada saat membuka Rapat Fasilitasi Pemahaman Pengawasan Kepemiluan kepada Disabilitas pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo bertempat di White Castle Gorontalo, Telaga. Kamis (03/08/2023).
\n
\nFadjri mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam rangka memperkuat pemahaman sahabat Disabilitas untuk turut serta melakukan pengawasan tahapan pemilu.
\n
\n“Sesuai amanat Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Pasal 5 disebutkan “Penyandang Disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai Pemilih, sebagai Calon Anggota DPR, sebagai Calon Anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon Anggota DPRD, dan sebagai Penyelenggara Pemilu maka jelas Undang-undang telah menjamin hak semua warga untuk berpolitik.” Ungkapnya.
\n
\nSahabat Penyandang Disabilitas yang punyak hak pilih tidak hanya dipandang sebagai objek pemilu/politik tetapi harus aktif terlibat melalui kegiatan pengawasan partisipatif untuk mengawal tahapan pemilu, diberikan kesempatan, ruang, dipandang sebagai subjek pemilu/politik. Hal tersebut selaras dengan slogan Bawaslu, yaitu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”. Program inovatif untuk turut mendorong kegiatan partisipatif masyarakat dan di Kabupaten Gorontalo kami kemarin telah membentuk desain program menarik yaitu “Bawaslu Bermitra”. Tegasnya.
\n
\nBawaslu Kabupaten Gorontalo mencoba membuka komunikasi yang seluas-luasnya agar stakeholder di tingkat kecamatan tidak hanya dipandang sebagai objek pemilu, mari kita sama-sama untuk mengawasi tahapan pemilu agar pada saat penghitungan suara, suara kita tidak salah kita sampaikan, kita wakilkan untuk siapa dan untuk apa. Kita harus inovatif dalam bentuk sosialisasi atau langkah-langkah edukasi di platform yang ada baik mulut ke mulut, keluarga, tetangga, dan sosial media. Lanjut ia menambahkan.
\n
\nTerakhir, fadjri berharap agar sahabat penyandang disabilitas harus turut aktif berperan dalam mengawasi tahapan pemilu.
\n
\nPemilih disability ini rentan dan mudah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita awali dengan membangun kesadaran sendiri, sehingga nantinya dapat menimbulkan kesadaran kolektif. Terakhir, kami harap selain mengawasi tahapan pemilu juga dapat mengawasi para penyelenggara baik KPU dan Bawaslu, jika dari mereka ada yang menyimpang dari tugas, mohon untuk tidak sungkan melapor ke Bawaslu Provinsi Gorontalo atau Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Tutupnya.
\n
\n