Bawaslu Kabupaten Gorontalo Temukan Anomali Data Pemilih Meninggal saat Coklit Terbatas
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas yang perdana dilakukan oleh KPU Kabupaten Gorontalo terhadap pemilih yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan di beberapa wilayah kecamatan se-Kabupaten Gorontalo, Rabu (25/6/2025).
Pengawasan ini menyasar 11 kecamatan, yakni Kecamatan Telaga, Telaga Biru, Tilango, Telaga Jaya, Limboto, Limboto Barat, Bongomeme, Tibawa, Dungaliyo, Tabongo, dan Batudaa. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Gorontalo membagi jajaran pengawas ke dalam 5 tim, menyesuaikan dengan pembagian tim Coklit dari KPU Kabupaten Gorontalo.
Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, bersama Anggota Bawaslu, Under S. Lawani, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat.
Dalam proses Coklit terbatas tersebut, KPU Kabupaten Gorontalo membawa data sampel pemilih yang bersumber dari Kemendagri untuk dilakukan verifikasi langsung dengan data milik Kelurahan/Desa di masing-masing kecamatan. Proses ini bertujuan untuk mencocokkan status pemilih yang masuk dalam daftar meninggal dunia pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
Berdasarkan hasil pengawasan menunjukkan adanya data pemilih yang sesuai karena benar-benar telah meninggal dunia, dan data pemilih yang tidak sesuai, yakni tercatat meninggal namun kenyataannya masih hidup. Temuan ini menunjukkan perlunya proses verifikasi yang lebih akurat agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan daftar pemilih tetap.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menyampaikan bahwa kegiatan Coklit terbatas ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar akurat dan mutakhir.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Hal ini penting agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terlindungi dan terfasilitasi dengan baik dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang,” ujar Alex.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara aktif dalam masa non tahapan dalam rangka proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Sebagai informasi, Kegiatan Coklit terbatas ini akan terus dilanjutkan guna menyisir secara menyeluruh seluruh wilayah di 19 kecamatan se-Kabupaten Gorontalo
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Kabupaten Gorontalo