Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tekankan Evaluasi Kritis Pasca Pemilu dan Pemilihan 2024
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menegaskan pentingnya evaluasi kritis terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian Teknis Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024” yang digelar oleh KPU Kabupaten Gorontalo di Aula Molamahu DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat (26/9/2025).
Alex mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Gorontalo sebelumnya telah melakukan kegiatan penguatan kelembagaan bersama mitra kerja pada Agustus lalu, sebagai bagian dari proses evaluatif internal dan eksternal. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menerima berbagai saran dan masukan dari para pemangku kepentingan, yang menjadi catatan penting bagi peningkatan kualitas pengawasan dan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
“Hasil pengawasan kami menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki. Masukan-masukan tersebut akan kami jadikan dasar untuk penguatan sistem dan peningkatan integritas,” ujarnya.
Menurutnya, forum FGD yang diselenggarakan KPU Kabupaten Gorontalo ini merupakan wadah strategis untuk menyamakan pandangan, mengidentifikasi tantangan di lapangan, dan menyusun rekomendasi kebijakan guna penyempurnaan pelaksanaan pemilu berikutnya pada tahun 2029.
Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap hasil evaluasi yang dihimpun dapat menjadi pijakan penting untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah.
FGD tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. Salahudin Pakaya, M.H. dan Rasid Sayiu, S.Hi., yang memberikan pandangan akademik dan praktis dalam memperkaya diskusi mengenai reformasi sistem pemilu, termasuk mekanisme pencalonan dan penataan daerah pemilihan di tingkat lokal.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto M. Bahua, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemilihan lokasi DPRD Kabupaten Gorontalo sebagai tempat pelaksanaan FGD memiliki makna simbolik. DPRD sebagai representasi rakyat dianggap sebagai tempat yang tepat untuk menghimpun gagasan dan pandangan dari partai politik yang menjadi peserta pemilu.
Windarto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara praktisi dan akademisi untuk menghasilkan gagasan segar dalam menghadapi berbagai isu strategis kepemiluan. Ia menyebutkan bahwa hasil FGD akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi KPU Kabupaten Gorontalo sebagai bahan penyempurnaan menuju pemilu serentak 2029.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, SE, yang membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU dalam menyelenggarakan forum evaluatif tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai rumah rakyat merupakan ruang yang tepat untuk membahas isu-isu strategis demokrasi. Zulfikar juga mendorong KPU agar terus memperbarui informasi dan regulasi kepemiluan sehingga penyelenggaraan demokrasi dapat semakin partisipatif dan akuntabel.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana