Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Persiapkan Pendidikan Pengawas Partisipatif 2025

r

Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan P2P Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (14/10/2025).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (14/10/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Anggota Under S. Lawani, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Muhammad Yusran Bahri, serta staf pelaksana teknis.

Dalam rapat, Bawaslu Kabupaten Gorontalo ditunjuk sebagai salah satu dari tiga Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo yang akan menyelenggarakan P2P 2025. Bawaslu Provinsi meminta agar masing-masing penyelenggara merekrut dan merekomendasikan peserta, serta menunjuk satu staf teknis sebagai admin pada proses pembelajaran melalui classroom yang disediakan Bawaslu RI.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Gorontalo menekankan agar proses perekrutan peserta memperhatikan persyaratan sesuai petunjuk teknis, termasuk keterwakilan perempuan dan pemilih disabilitas. Setiap peserta nantinya diwajibkan memahami seluruh modul pembelajaran secara komprehensif.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan serta akan mematangkannya lebih lanjut melalui rapat internal.

“Kami siap melaksanakan seluruh arahan dan memastikan program P2P berjalan sesuai pedoman dan timeline,” tegasnya.

Sebelumnya Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, dalam arahannya menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI. “Walaupun kegiatan ini dilaksanakan secara daring, saya berharap pelaksanaannya tetap berjalan optimal. Semua teknis pelaksanaan harus mengacu pada pedoman yang sudah ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lismawy mengingatkan pentingnya kesiapan dan koordinasi antar jenjang Bawaslu agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa efektivitas kegiatan daring sangat bergantung pada komitmen dan inovasi dari seluruh penyelenggara di daerah.

Sebagai informasi, Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan Tahun 2025 merupakan salah satu program prioritas nasional Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka menanamkan pendidikan demokrasi dan mendorong pengawasan pemilu secara partisipatif di masyarakat.

m

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi
 

Tag
Berita