Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Evaluasi Pengawasan Coktas PDPB Triwulan III
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Muhammad Yusran Bahri mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Zoom, Kamis (18/9/2025).
Rapat dipimpin Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi jajaran pengawas pemilu di daerah dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih. “Pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas harus dilakukan dengan cermat dan menyeluruh, karena hal ini menjadi dasar bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas,” ujarnya.
Selain itu, Fadjri meminta seluruh Bawaslu kabupaten/kota agar menyesuaikan dengan format terbaru Laporan Hasil Pengawasan (LHP). “Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan untuk memperhatikan dan menyesuaikan dengan format LHP terbaru dalam mendokumentasikan laporan-laporan hasil pengawasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dalam penyandingan data penduduk dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). “Kita harus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait data penduduk yang akan kita sandingkan dengan DP4 yang kita dapatkan melalui aplikasi SIDALIH,” ungkapnya.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada data penduduk yang tinggal di wilayah perbatasan serta pemilih penyandang disabilitas. Fadjri menilai kedua kelompok ini rawan terlewat dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Agar memperhatikan data penduduk yang berada di perbatasan dan juga pengawasan terkait data disabilitas,” tandasnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun Laporan Hasil Pengawasan Coktas dan akan menjadikannya bahan evaluasi untuk memperkuat strategi pengawasan ke depan. “Kami akan menindaklanjuti seluruh arahan Bawaslu Provinsi, termasuk penyesuaian format laporan dan pengawasan khusus pada kelompok pemilih yang rawan terlewat,” tegasnya.
Sebagai informasi, rapat evaluasi ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo lainnya, Lismawy Ibrahim dan Wahyudin Akili, bersama jajaran serta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Gorontalo.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Fitri (Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo)