Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan PDPB dan Program Kerja 2025
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (27/6/2025). Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan virtual sehari sebelumnya bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait pelaksanaan program kegiatan Tahun 2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba dalam arahannya menyampaikan sejumlah poin penting sebagai langkah penguatan kinerja pengawasan, di antaranya:
Menindaklanjuti surat imbauan dari Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait penyebarluasan konten publikasi kepada masyarakat, seluruh pegawai Bawaslu diimbau untuk secara aktif memberikan dukungan melalui fitur like, komentar, dan membagikan ulang (share) konten pada media sosial pribadi masing-masing.
Dalam masa non-budgeting, pelaksanaan uji petik data PDPB dapat dilakukan secara mandiri di lingkungan kerja masing-masing.
Mendorong kembali kegiatan Apel Demokrasi di sekolah-sekolah, serta mengaktifkan kembali media podcast sebagai sarana edukasi dan informasi kepemiluan.
Penekanan kedisiplinan pegawai, termasuk jam masuk kerja yang berlaku juga bagi para komisioner.
Informasi tambahan terkait anggaran gaji pegawai dan perjalanan dinas pada periode mendatang.
Alex berharap melalui rapat koordinasi ini, seluruh jajaran dapat memahami arah kebijakan dan menindaklanjuti program dengan semangat kolaboratif. Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, integritas, serta proaktif dalam menyukseskan tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang, khususnya dalam hal pengawasan data pemilih secara berkelanjutan.
"Kita harus hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penyampaian informasi yang baik kepada masyarakat demi terciptanya pemilu yang demokratis dan berkualitas di masa yang akan datang," ungkapnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas), dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ia menyampaikan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya menjadi bagian dari tanggung jawab kelembagaan, tetapi juga merupakan instrumen strategis untuk memastikan hak konstitusional warga negara benar-benar terlindungi.
"Pengawasan PDPB harus dilaksanakan secara konsisten, meskipun dalam masa non-tahapan. Upaya uji petik dan validasi data di tingkat internal dapat menjadi dasar untuk membangun integritas daftar pemilih," tegas Under.
Lebih lanjut, ia juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi publik dalam proses pengawasan dengan membuka ruang aduan masyarakat. Saat ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo telah membentuk Posko Aduan Masyarakat sebagai sarana bagi warga untuk melaporkan temuan atau dugaan ketidaksesuaian data pemilih di lingkungannya.
"Kami berharap masyarakat turut aktif menyampaikan laporan atau masukan terkait data pemilih, sehingga pengawasan PDPB dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel," tutupnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, para pejabat struktural, dan staf sekretariat.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana