Bawaslu Kabupaten Gorontalo Dorong MoU Strategis Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menegaskan pentingnya tindak lanjut kemitraan strategis melalui nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak untuk memperkuat pengawasan partisipatif.
Hal itu disampaikannya saat menutup kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama mitra kerja Bawaslu Kabupaten Gorontalo dengan tema “Memperkuat Sinergitas Bersama Mitra Bawaslu untuk Pemilu dan Pemilihan yang Berkualitas dan Berintegritas” di Kota Gorontalo, Jumat (29/8/2025).
Alex mengapresiasi kontribusi para narasumber sehingga rangkaian kegiatan berjalan lancar. Ia juga meminta peserta memberikan kritik dan saran tertulis sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan Pemilu mendatang. Masukan tersebut, katanya akan disampaikan kepada Komisi II DPR RI.
Lebih lanjut, ia menyoroti pesan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Abrar Amir terkait regulasi yang dinilai masih membatasi kewenangan Bawaslu. "Kami berharap ke depan ada perbaikan regulasi agar Bawaslu dapat berperan lebih optimal," ujarnya
Sementara itu, Ketua Yayasan Putra Mandiri Gorontalo menyampaikan apresiasi atas keterlibatan yayasan yang menaungi penyandang disabilitas. Ia berharap pemerintah mengeluarkan ketentuan, seperti kuota khusus bagi penyandang disabilitas yang memiliki kapasitas di bidang kepemiluan untuk menjadi komisioner Bawaslu maupun badan adhoc.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu. Saran tersebut juga akan kami sampaikan kepada Komisi II DPR RI,” ungkap Alex menanggapi saran Yayasan Putra Mandiri Gorontalo tersebut.
Pria alumnus Unsrat Manado itu menyampaikan terima kasih kepada media serta memohon maaf atas keterbatasan undangan. Ia menegaskan komitmen Bawaslu untuk memperluas keterlibatan publik, sekaligus mengapresiasi peran OSIS SMAN 1 Dungaliyo dan SMAN 1 Tibawa yang hadir sebagai representasi pemilih pemula.
“Bawaslu akan terus mengedepankan upaya pencegahan, sosialisasi, dan diskusi bersama mitra strategis demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, menambahkan bahwa pengawasan pemilu memerlukan keterlibatan semua pihak. Karena itu, Bawaslu selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. “Pengawasan pemilu butuh keterlibatan semua pihak, dan Bawaslu terbuka terhadap kritik maupun masukan,” tegas Under.
Pesan penting lainnya dalam penutupan kegiatan tersebut adalah perlunya dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu dan pemilihan. Sejalan dengan tagline “Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu”, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif melalui pemberian informasi, edukasi, maupun sosialisasi terkait kepemiluan.
Partisipasi publik juga sangat dibutuhkan pada masa non-tahapan pemilu, khususnya dalam pengawasan partisipatif terhadap data pemilih. Apabila ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti telah meninggal, pindah domisili, atau berstatus sebagai TNI/Polri, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Bawaslu atau KPU untuk ditindaklanjuti melalui proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Verawaty Abubakar