Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan PDI Perjuangan Bahas Evaluasi Pemilu Menuju 2029
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menegaskan bahwa masukan dan catatan evaluasi dari partai politik menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan regulasi serta penguatan kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029.
Menurut Alex, kegiatan konsolidasi demokrasi menjadi ruang untuk menghimpun kritik, saran, dan evaluasi dari partai politik terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 sebagai bahan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk penyempurnaan regulasi pemilu mendatang.
“Konsolidasi demokrasi ini menjadi ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai catatan evaluasi demi perbaikan pelaksanaan pemilu ke depan,” ujarnya dalam konsolidasi demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Gorontalo di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/4/2026).
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian bersama, di antaranya pengawasan tahapan pemilu, politik uang, netralitas ASN, perubahan regulasi pemilu, hingga keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam pencalonan legislatif.
Alex juga mengimbau agar partai politik memiliki mekanisme internal untuk memahami tata cara pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pilkada kepada Bawaslu. Selain itu, penguatan pemahaman saksi partai politik di TPS juga dinilai penting sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengawasan partisipatif.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gorontalo Yamin Ibrahim menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan konsolidasi demokrasi yang dinilai menjadi ruang diskusi dan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Ia turut mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu hingga tingkat desa yang dinilai aktif melakukan pencegahan pelanggaran selama tahapan pemilu berlangsung. Menurutnya, penguatan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu oleh KPU juga penting agar pelaksanaan pengawasan berjalan lebih efektif.
Selain itu, Yamin menyampaikan evaluasi terkait aturan keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif serta mekanisme saksi partai politik di TPS yang menurutnya masih perlu diperkuat melalui peningkatan bimbingan teknis bagi penyelenggara adhoc.
Perwakilan partai politik lainnya juga mengusulkan adanya pelatihan saksi partai politik melalui kerja sama antara Bawaslu dan partai politik agar saksi memiliki pemahaman yang lebih baik terkait mekanisme di TPS.
Menutup diskusi, Alexander Kaaba menegaskan bahwa berbagai hal yang telah berjalan baik perlu dipertahankan, sementara berbagai kekurangan akan menjadi bahan evaluasi bersama guna memperkuat kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani dan Zulfikar Uba, didampingi Kepala Subbagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hamza Abdul serta staf sekretariat. Konsolidasi demokrasi diterima oleh pengurus dan anggota DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gorontalo.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi