Bawaslu Kabupaten Gorontalo Catat 93 Kegiatan Pencegahan Selama Januari–September 2025
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mencatat sebanyak 93 kegiatan pencegahan pelanggaran pemilu sepanjang periode 1 Januari hingga 30 September 2025. Capaian tersebut menjadikan Bawaslu Kabupaten Gorontalo sebagai lembaga dengan jumlah kegiatan pencegahan terbanyak di antara seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Data ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah, Rabu (8/10/2025).
Dari total 93 kegiatan pencegahan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Gorontalo selama periode 1 Januari hingga 30 September 2025, terdiri atas 5 kegiatan pendidikan pengawasan, 5 kegiatan partisipasi masyarakat, 1 naskah dinas, 69 kegiatan publikasi, 9 kegiatan identifikasi kerawanan, serta 4 kegiatan lainnya. Seluruh data tersebut bersumber dari form pencegahan online Bawaslu yang datanya ditarik pada 1 Oktober 2025.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, menyampaikan bahwa pencegahan pelanggaran merupakan langkah utama dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
"Pencegahan adalah langkah terdepan dalam kerja pengawasan. Bawaslu mengutamakan tindakan preventif, terutama di masa non-tahapan seperti sekarang. Ini menjadi bentuk komitmen kami untuk meminimalkan potensi pelanggaran sejak dini,” ujarnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal terhadap data kegiatan pencegahan yang belum tercatat maupun terinput dalam sistem pelaporan online, sehingga seluruh capaian pencegahan dapat terdokumentasi secara lengkap, akurat, dan transparan.
Dengan capaian tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo terus memperkuat sinergi dan inovasi dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan, guna mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas, akurat, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Muhammad Yusran Bahri