Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Awasi Pleno PDPB Triwulan III, Dorong Sinergi Data Disdukcapil dan BPS

e

Bawaslu Kabupaten Gorontalo awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, yang digelar oleh KPU Kabupaten Gorontalo di Aula RPP Molamahu, Kamis (2/10/2025).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengawasi secara langsung pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo di Aula RPP Molamahu, Kamis (2/10/2025).

Hadir dari Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Ketua Alexander Kaaba dan Anggota Under S. Lawani, bersama jajaran sekretariat, untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap jalannya pleno.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa setiap tahapan rekapitulasi data pemilih berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” ujar Alex

Dalam kesempatan tersebut, Alex juga menyampaikan beberapa saran terkait peningkatan kualitas data pemilih, termasuk pentingnya sinergi dengan Disdukcapil dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyelaraskan data kependudukan. Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan karakteristik antara data Disdukcapil dan BPS, di mana Disdukcapil menggunakan pendekatan de jure berdasarkan data administrasi kependudukan, sedangkan BPS menggunakan pendekatan de facto melalui pelaksanaan sensus langsung di lapangan.

"Kami menyarankan agar Kepala BPS Kabupaten Gorontalo dapat diundang pada forum pleno berikutnya untuk menyamakan persepsi dan memperkuat validitas data pemilih," ujarnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, menyampaikan hasil pengawasan terhadap uji petik data pemilih di beberapa wilayah. Hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gorontalo melalui uji petik disampaikan dalam rapat pleno, telah mendapatkan tindak lanjut dari KPU Kabupaten Gorontalo.

Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah desa dalam pelaporan kematian warga sebagai dasar penerbitan akta kematian, yang berimplikasi langsung terhadap validitas daftar pemilih.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara berkala dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, demi terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif pada Pemilu 2029.

Sebagai informasi, Kegiatan pleno terbuka ini turut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain KPU Provinsi Gorontalo, Polres Gorontalo, Dandim 1315, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dinas PMD, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, serta Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.

N

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita