Bawaslu Kabgor Harap Masyarakat Wilayah Perbatasan Terlibat Awasi Pemilu
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilih di Wilayah Perbatasan Pada Pemilu 2024, bertempat di Kecamatan Telaga dan Kecamatan Boliyohuto pada Tanggal 21-22 Desember 2023.
\n
\nAnggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani saat dikonfirmasi humas seusai acara menyampaikan bahwa salah satu segmen Pengawasan Partisipatif yaitu masyarakat di wilayah perbatasan.
\n
\n“Bawaslu pada dasarnya terus mengupayakan agar masyarakat khususnya di wilayah perbatasan dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan pemilu 2024. Sehingga dapat terwujudnya demokrasi yang jujur, adil dan berintegritas,” Ungkapnya.
\n
\nKoordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) ini juga mengatakan jika proses pemilu tidak diawasi pasti akan kacau balau. “Bawaslu itu sebagaimana halnya dalam suatu pertandingan sepak bola, agar berjalan dengan fair/adil maka diperlukan seorang wasit dan hakim garis,” Imbuh dia.
\n
\nDikatakan Under, Bawaslu juga mempunyai keterbatasan perihal Sumber Daya Manusia, apalagi dengan kondisi Kabupaten Gorontalo yang terdiri dari 19 kecamatan. Ia berharap para peserta setelah mengikuti kegiatan ini dapat berperan aktif dalam pengawasan pemilu partisipatif.
\n
\n“Sebagaimana amanat Undang-Undang, Bawaslu saat ini lebih mengutamakan upaya pencegahan, dan dalam menegakkan Aturan dilakukan dengan pendekatan humanis, apalagi di Kabupaten Gorontalo tentu masih menjunjung tinggi adat, etika dan sopan santun,” Tegas Under.
\n
\nSementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye itu penting, tahapan kampanye itu hak kita sebagai pemilih untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya untuk menentukan pilihan terbaik. Yang lebih penting pilihan bapak/ibu tidak didasarkan pada uang.
\n
\n“Sehingga ikutilah kampanye itu, pilihan bapak/ibu harus didasari dari hati Nurani, jangan merendahkan diri sendiri, kehormatan diri demi uang pemberian caleg agar memilih dia. Kami ingin sampaikan bekal, karena kita yakini bahwa jika proses pemilu ini berjalan baik, jujur dan adil maka akan melahirkan juga pemimpin yang baik,jujur dan adil,” Ungkap Yudin.
\n
\nKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) ini juga menyampaikan Anggota BPD/Perangkat Desa yang berdasarkan ketentuan dilarang ikut terlibat sebagai pelaksana/tim/peserta kampanye diperbolehkan mendengarkan kampanye asalkan meminta izin terlebih dahulu ke Bawaslu/Panwascam dan/atau Panwaslu Kelurahan/Desa serta tidak duduk di sekitar tim/pelaksana dan peserta kampanye.
\n
\nLebih lanjut, Ia mengingatkan kepada para peserta bahwa selain mempunyai hak untuk memilih juga berhak untuk melaporkan ke Bawaslu jika terjadi adanya dugaan pelanggaran pemilu dan Bawaslu wajib menindaklanjuti serta melindungi kerahasiaan data diri pelapor.
\n
\nWahyudin pun mengajak peserta sosialisasi untuk dapat menjadi aktor penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024, dengan berusaha berkontribusi sebisanya demi demokrasi yang semakin baik.
\n
\nPenulis/Editor: Nugraha Adi Permana
\nFoto: Jefri Fernando A. Hamzah
\n
\n![]()


"


"