Bawaslu dan KPU Kabupaten Gorontalo Gandeng Disdukcapil untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Dalam rangka menyukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan koordinasi awal dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, khususnya terkait pemilih yang meninggal dunia, penduduk pindah-masuk, serta pemilih baru yang belum melakukan perekaman atau pencetakan KTP elektronik.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, bersama Anggota Bawaslu Under S. Lawani, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, dan Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Muhammad Yusran Bahri. Dari KPU Kabupaten Gorontalo turut hadir Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris dan Staf Sekretariat KPU.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menyampaikan bahwa keberhasilan PDPB sangat bergantung pada ketersediaan data yang akurat dan mutakhir. Oleh karena itu, koordinasi dengan Disdukcapil menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan informasi kependudukan dengan daftar pemilih yang valid.
“Kami menyoroti pentingnya data pemilih yang telah meninggal dan penduduk yang baru pindah masuk agar segera diperbarui. Selain itu, pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik juga harus mendapat perhatian khusus agar hak pilih mereka dapat dipenuhi,” ujar Alex.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Disdukcapil juga diharapkan dapat mendukung percepatan perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi pemilih baru yang telah memenuhi syarat usia memilih, sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh warga memiliki identitas kependudukan yang sah.
Melalui koordinasi lintas lembaga ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmen untuk terus mengawal proses PDPB secara transparan dan inklusif. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas sebagai fondasi pemilu yang demokratis dan berkeadilan.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Muhammad Yusran Bahri