Lompat ke isi utama

Berita

Apresiasi Pengawasan Partisipatif untuk Disabilitas, Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Yayasan Putra Mandiri Gorontalo Teken MoU

Apresiasi Pengawasan Partisipatif untuk Disabilitas, Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Yayasan Putra Mandiri Gorontalo Teken MoU
BAWASLU, Kabupaten Gorontalo : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dengan menggelar Rapat Fasilitasi Pemahaman Pengawasan Kepemiluan kepada Disabilitas pada Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dirangkaikan dengan  kegiatan perjanjian kerjasama sebagai “Mitra Bawaslu” dengan Yayasan Putra Mandiri Gorontalo di White Castle Gorontalo, Kamis (03/08/2023). \n \nKerjasama ini menambah daftar “Mitra Bawaslu” Pada pengawasan pemilu partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. \n \nHadir dalam kegiatan tersebut ketua Yayasan Putra Mandiri Gorontalo Raden N. Sahi, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman, Kasubag Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Muhammad Yusran. \n \nKetua Yayasan Putra Mandiri Gorontalo Raden N. Sahi menyampaikan Apresiasi atas penandatangan kerjasama dan kegiatan Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Gorontalo bahwasanya Disabilitas juga pada Pasal 14 UU disabilitas  berhak menyampaikan aspirasi politik. Berharap selanjutnya Bawaslu dapat meningkatkan pemahaman Pengawasan Pemilu 2024 dalam program pengawasan partisipatif.  Kendala yang ada seperti rentan money politik, kesulitan akses di TPS saat pemungutan suara, tidak terjaminnya kerahasiaan dan independensi dalam pemilihan maupun pemutakhiran daftar pemilih, untuk itu peran serta dan kerjasama sangat dibutuhkan untuk meminimalisir adanya kesulitan, adanya hambatan ataupun hal-hal yang merugikan pada saat pencoblosan nanti. \n \n"