38 Peserta P2P Daring Kabupaten Gorontalo Dalami Materi Pengawasan Partisipatif
|
Kabupaten Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Sebanyak 38 peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) asal Kabupaten Gorontalo mengikuti diskusi daring yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo, Sabtu (15/11/2025).
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad menegaskan pentingnya pendokumentasian setiap rangkaian kegiatan partisipatif. “Setiap kegiatan partisipatif perlu didokumentasi dalam bentuk-bentuk catatan,” ujarnya.
Fadjri juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh tahapan P2P hingga tuntas. Ia menekankan bahwa output utama program ini bukan sekadar pemahaman teori, tetapi terbentuknya jejaring komunitas pengawas yang dapat mendukung kerja-kerja pengawasan di masa mendatang.
“Kami berharap seluruh tahapan P2P diikuti sampai selesai, karena output-nya adalah alumni yang dapat membentuk komunitas-komunitas untuk ikut berpartisipasi bersama Bawaslu dalam pengawasan partisipatif,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Partisipasi ini merupakan wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat kapasitas publik sebagai mitra strategis pengawasan pemilu.
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Universitas Negeri Gorontalo Ramli Mahmud, serta perwakilan dari Bawaslu Kota Gorontalo dan Bawaslu Boalemo, sehingga diskusi berlangsung interaktif dan kaya perspektif.
Melalui program P2P ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap semakin banyak masyarakat terlibat aktif dalam memastikan proses demokrasi ke depan berjalan jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Fitri (Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo)