Evaluasi Kelembagaan, Bawaslu Daerah Diminta Berkinerja Makin Baik Pada Pilkada 2024

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Alexander Kaaba dan Kepala Sub Bagian Administrasi Ronansi menghadiri kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Evaluasi Kelembagaan dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilu 2024 dan Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

Alex menuturkan sebagaimana arahan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bahwa Bawaslu mempunyai tekad tetap eksis dari pemilu ke pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini bisa tercapai apabila evaluasi pengawasan Pemilu 2024 dilakukan secara berjenjang, mulai dari Bawaslu pusat hingga ke pengawas tingkat ad hoc.

“Bawaslu harus tetap eksis dengan permasalahan pemilu yang telah berlangsung. Kita berharap bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota dapat melakukan kerja kelembagaan yang lebih baik untuk Pilkada 2024,” jelasnya.

Bagja meminta dalam pengawasan Pilkada 2024 bisa lebih digaungkan kembali. Dia mencontohkan, jajaran pengawas pemilu melakukan identifikasi masalah saat proses pengawasan, mencegah adanya pelanggaran, dan melakukan tindak lanjut penanganan pelanggaran jika adanya pelanggaran pemilu.

“Tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai, mari persiapkan dari sekarang. Kita harus siap dan semangat dalam mengawasi tahapan Pilkada 2024,” ucap Bagja.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengatakan, dalam menghadapi Pilkada 2024 Bawaslu perlu melakukan evaluasi tugas-tugas pengawasan. Dia meminta jajarannya mempelajari kembali aturan pilkada agar tidak salah tafsir dalam penyelesaian permasalahan di lapangan.

“Menjadi catatan bersama apakah tugas dan kewenangan kita sudah dilakukan sesuai aturan hukum atau belum, terutama dalam melakukan pencegahan dan penindakan,” ucapnya.

Herwyn menuturkan, evaluasi ini dibutuhkan untuk perbaikan kelembagaan maupun perbaikan proses pengawasan Pilkada 2024 dan pemilu yang akan datang. Maka ia meminta agar jajarannya melakukan evaluasi secara berjenjang sesuai tingkatan.

“Bawaslu hadir sebagai komponen utama dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Lakukan evaluasi secara hirarki, selain fungsi pengawasan lakukan juga fungsi pembinaan,” ungkapnya.

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Sumber: Bawaslu RI

Leave A Reply

Your email address will not be published.