Under S. Lawani Mengikuti Kegiatan Pelatihan dan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) mengikuti kegiatan pelatihan penguatan kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028. Sabtu, (26/08/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia tersebut berlangsung di Hotel Green Forest, Bogor dari tanggal 23 hingga 27 Agustus 2023.

Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda dalam sambutan dan arahannya menyampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 harus bisa memiliki kompetensi-kompetensi dasar pengawas pemilu, guna menunjang kerja-kerja pengawasan di daerah masing-masing.

“Lima kompetensi dasar yang harus dimiliki pengawas pemilu yaitu pengetahuan, kompetensi teknis, kompetensi khusus, advokasi dan kompetensi individual,” ungkap Herwyn.

Under saat mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Kegiatan penguatan kompetensi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih periode 2023-2028 dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pemilu dengan lebih efektif dan profesional.

Lanjut under, Selama acara tersebut para peserta diajak untuk memperdalam pengetahuan tentang regulasi terkait pemilu, teknik pengawasan, serta strategi untuk mengatasi potensi pelanggaran.

Kegiatan Pelatihan dan penguatan kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 ini nantinya akan diikuti ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo secara bergantian.

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Tim Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu

Leave A Reply

Your email address will not be published.