Penyusunan Keterangan Tertulis Sidang Sengketa PHPU, Bawaslu Kabgor Ikuti Rakor Teknis

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Under S. Lawani, dan Wahyudin M. Akili serta Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman dan Kasubag Hukum, staf Sekretariat mengikuti rapat koordinasi Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (16/4/2024).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli. Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, Moh. Fadjry Arsyad, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Yusnanda Karim serta diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Idris Usuli dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan Persiapan dalam menghadapi pemberian keterangan tertulis PHPU di Mahkamah Konstitusi sehingga semua dokumen-dokumen yang diperlukan nanti saat pemberian keterangan adalah valid sesuai dengan hasil Pengawasaj melekat Pengawas Pemilu di seluruh tingkatan,”Tegas Idris.

Selain itu, rakor ini untuk menyamakan pemahaman dan penguatan dalam rangka Penyusunan Keterangan
Tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo berdasarkan sistematika Petunjuk Teknis (Juknis).

Sekadar informasi, kegiatan tersebut akan berlangsung selama 3 hari dimulai dari hari Selasa tanggal 16 s/d Kamis 18 April 2024 dan turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, Kasubbag yang membidangi penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan hukum beserta 2 (dua) orang Staf yang membidangi Pengawasan dan P3S Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana

Leave A Reply

Your email address will not be published.