Alex Kaaba: Pengawasan Pemilu Harus Menjangkau Ruang Digital
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menegaskan bahwa pengawasan Pemilu harus mampu menjangkau ruang digital seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya penggunaan media sosial di tengah masyarakat.
Sebab, perkembangan ruang digital membawa konsekuensi terhadap bentuk dugaan pelanggaran Pemilu yang tidak lagi hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga berkembang di media sosial dan platform digital.
Menurutnya, dugaan pelanggaran di ruang digital dapat berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politisasi isu SARA, hingga informasi menyesatkan yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi.
“Karena pengawasan partisipatif juga berkembang ke ruang digital, maka masyarakat perlu memahami bagaimana mengenali dan mengawasi potensi pelanggaran di ruang daring,” pungkasnya saat menjadi narasumber dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Gorontalo Tahun 2026 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa pengawasan digital menjadi penting sebagai langkah deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran Pemilu di media sosial maupun platform digital lainnya.
Peserta juga dikenalkan pada berbagai bentuk pengawasan partisipatif berbasis digital, mulai dari peningkatan literasi digital, pelibatan komunitas dan relawan pengawas, hingga pemanfaatan teknologi untuk memantau konten bermasalah di media sosial.
Selain itu, Alex menjelaskan langkah teknis pengawasan digital, seperti pengumpulan bukti digital, analisis konten, identifikasi informasi menyesatkan, hingga prosedur pelaporan dugaan pelanggaran.
Menurutnya, dokumentasi bukti digital perlu dilakukan secara lengkap, mulai dari tangkapan layar, tautan, waktu unggahan, identitas akun, hingga informasi lain yang dapat membantu proses verifikasi.
Di akhir materi, Alex mengajak peserta untuk meningkatkan kemampuan verifikasi informasi, bijak bermedia sosial, serta aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu di ruang digital.
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Gorontalo terbuka bagi peserta P2P untuk bersilaturahmi, berdiskusi, dan berkonsultasi sebagai bagian dari penguatan kemitraan pengawasan partisipatif di masyarakat.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Jefri Fernando A. Hamzah